Masyarakatadat Banyuwangi patut bangga. Pemerintah RI memilih kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini sebagai tuan rumah kegiatan penguatan lembaga adat yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan Masyarakat Adat. KedatanganSandiaga Uno disambut tarian persembahan adat Rejang Lebong. Baca juga: Sandiaga Uno Janjikan Festival Tabut Bengkulu Jadi Agenda Internasional. Rombongan juga mendapatkan kejutan dengan pembentangan poster raksasa bergambar Menparekraf Sandiaga Uno oleh tim panjat tebing Desa Belitar Seberang tepat di atas air terjun. Sebuah Rumah Adat Rejang berdiri kokoh di Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Bangunan yang ada sejak 108 tahun ini masih menyisakan sejumlah sejarah yang masih banyak belum terungkap. Pemilik rumah adat Rejang tersebut bernama Sabril, pria 52 tahun yang sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan tambang. MasyarakatRejang Lebong memiliki rumah adat tersendiri, adapun rumah adat tersebut memiliki arsitektur bangunan yang tidak menempel di tanah melainkan berbentuk rumah panggung. III. WISATA EDUKASI. Hutan Madapi. Hutan Madapi merupakan hutan tanaman pohon Mahoni, Damar dan Pinus, yang terletak di Kecamatan Bermani Ulu Raya. Hutan ini merupakan Totalanggaran yang disalurkan Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 2,2 miliar. Setiap masyarakat yang tercatat sebagai penerima BSPS akan menerima bantuan untuk membedah atau merehabilitasi rumah mereka senilai Rp 20 juta. Rinciannya, sebesar Rp 17,5 untuk pembelian bahan material RUMAHINI DI BANGUN PADA TAHUN 1350 BERTEMPAT AIR MELES ATAS REJANG LEBONG ,Marilah Sama Sama Kita Menjaga Adat Dan Peninggalan Bersejarah Ini KabupatenRejang Lebong adalah sebuah kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.515,76 km² dan populasi sekitar 257.498 jiwa (2016). Ibu kotanya ialah Curup yang berada pada ketinggian 600-700 mdpl. Rumah Adat Rejang Lebong; Bendungan Musi Kejalo; Vjhmg2. Ilustrasi rumah adat. Foto Sebuah mobil melintas di depan sebuah Rumah Gadang rumah adat tradisional Minangkabau yang kondisinya rusak di Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahad 23/2/2020Antara/Iggoy el Fitra LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan melanjutkan pembangunan rumah adat Nusantara di kawasan Villa Diklat Danau Mas Harun Bastari DMHB di daerah itu. Pembangunan rumah adat Nusantara di kawasan wisata di daerah itu sebelumnya sudah ada 15 unit dan 15 unit lagi akan dibangun tahun ini. "Pembangunan rumah adat Nusantara ini akan kamilanjutkan pada Tahun 2020 ini dengan besaran anggaran yang disiapkan Rp 2 miliar yang ditargetkan bisa membangun 15 unit rumah adat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum DPU Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Senin 9/3. Dijelaskan dia, dengan adanya lanjutan pembangunan 15 unit rumah adat tersebut maka nantinya di kawasan Villa Diklat DMHB akan ada 30 unit bangunan rumah adat Nusantara dan masih tersisa empat unit lagi karena ini sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia. "Target Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong adalah membangun 34 unit rumah adat sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di Indonesia, karena rumah-rumah adat tersebut nantinya akan mewakili rumah adat dari setiap provinsi di Tanah Air," ujarnya. Sementara itu, pada pembangunan rumah adat yang mereka lakukan ini terlihat hampir sama besar, tetapi pada pelaksanaannya tidak sama mengingat rumah adat satu daerah dengan daerah lainnya memiliki bentuk yang berbeda-beda, terutama pada atap maupun ornamen lainnya. Sejauh ini pihaknya hanya melakukan pembangunan bangunan saja, sedangkan untuk proses selanjutnya diserahkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong. Hal itu sudah berlaku kepada pembangunan rumah adat tahun anggaran sebelumnya, seperti pengadaan mebeler dan sarana pendukung lainnya. sumber ANTARA Rejang Lebong, Bengkulu ANTARA - Pemerintah Kabupaten Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar program bimbingan mental masyarakat yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah itu. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan program itu menyasar kalangan remaja, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pengurus badan musyawarah adat BMA desa dan kelurahan. "Program bimbingan mental dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 ini sudah dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Curup Selatan dan Kecamatan Curup Timur. Untuk 13 kecamatan lainnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata dia. Dia menjelaskan program bimbingan mental dan spiritual yang dilaksanakan pemda setempat sejak beberapa tahun belakangan ini menyajikan materi antara lain tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pembinaan kerukunan rumah tangga, peningkatan pengetahuan keagamaan, dan pembinaan bidang kepemudaan. Para pemateri dalam kegiatan tersebut, kata dia, melibatkan pejabat dari Pemkab Rejang Lebong, petugas Polres Rejang Lebong, kejaksaan, Kementerian Agama, TP PKK Rejang Lebong, Baznas, dan Karang Taruna. Dia menjelaskan dalam pelaksanaan program bimbingan mental ini akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, baik dalam bidang tata pemerintahan, hukum, adat istiadat, maupun perilaku hidup bermasyarakat. Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi saat memberikan sambutan pada program bimbingan mental yang dilaksanakan di Kecamatan Curup Timur, Rabu 7/6, meminta kalangan pemuda dan pemudi daerah itu untuk menjauhi narkoba dan tidak mengakses tontonan negatif melalui internet karena bisa merusak mental. Dia berharap, program ini menciptakan kerukunan masyarakat, menekan kasus kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba, serta tercipta kepedulian sosial antarwarga. Desain Bentuk Rumah Adat Rejang Lebong dan Penjelasannya – Rejang Lebong adalah nama sebuah Kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten Rejang Lebong berada di pulau Sumatera, beribokota Curup. Seperti halnya kabupaten lainnya di pulau Sumatera, kabupaten Rejang Lebong juga memiliki rumah adat tradisional sendiri yang mengandung nilai budaya dan arsitektur kearifan lokalnya. / Pada kesempatan kali ini saya akan membawa pembaca untuk melihat dan mengamati salah satu rumah adat Indonesia yang ada di pulau Sumatera, yaitu desain bentuk rumah adat Rejang Lebong dan Penjelasannya yang berada di Provinsi Bengkulu. Bahasan mengenai Desain Bentuk Rumah Adat Rejang Lebong dan Penjelasannya ini merupakan hasil studi dan survey langsung dari beberapa sumber yang terpercaya, baik penjelasan mengenai budayanya maupun dari sudut pandang arsitekturnya. Desain Bentuk Rumah Adat Rejang Lebong dan Penjelasannya dari segi Arsitektur Tradsional Nusantara Penjelasan Singkat mengenai Rumah Adat Orang Rejang Lebong Rumah adat asal Rejang Lebong ini dikenal dengan nama Umeak Potong Jang, yang memiliki arti kata masing-masing, umeak = Rumah, Potong = Buatan, dan Jang berarti Rejang, jadi jika diartikan secara bahasa, Umeak Potong Jang berarti Rumah buatan Rejang. Rumah adat Bengkulu ini juga biasa dikenal dengan sebutan Umeak-An. Kata An, berarti Kuno atau Lama. Rumah adat asli orang Rejang Lebong yang sebenarnya saat ini bisa dikatakan telah musnah, karena rumah adat yang masih ada sekarang ini sebenarnya telah dipengaruhi oleh suku Marajat yaitu suku yang ada di kab. Ogan Komering Ulu. Menurut para tetua yang masih mengingat detail tentang desain bentuk rumah Rejang Lebong yang asli, perubahan desain bentuk rumah adat Rejang Lebong yang dipengaruhi oleh suku Marajat adalah pada desain atapnya. Pada rumah adat asli orang Rejang Lebong, bubungan atap selalu melintang, sehingga tritisan air hujan selalu mengalir ke depan dan belakang, sedangkan rumah adat Rejang Lebong saat ini, yang telah dipengaruhi oleh budaya lain memiliki desain bentuk atap yang bubungannya membujur sehingga tritisan air hujan selalu mengalir ke sampig kiri dan kanan. Denah Rumah Adat Rejang Lebong dan Penjelsannya Total ruang dalam rumah adat Rejang Lebong adalah 7 ruang, masing-masing ruang memiliki fungsi masing-masing yang sangat penting yang antara ruang yang satu dengan yang lainnya tidak boleh ditukar atau dilanggar. Menurut kepercayaan warga Rejang Lebong, fungsi dan susunan ruang tersebut tidak boleh dilanggar karena sama halnya dengan melanggar adat istiadat yang telah diwariskan turun temurun oleh leluhur. Adapun susunan ruang dalam rumah adat Rejang Lebong adalah 1. Berendo, merupakan teras/beranda yang panjangnya selebar rumah. Ketinggian Lantainya lebih rendah depicing selangkah dari bagian dalam rumah. Berendo berfungsi sebagai tempat bersosialisasi dengan tamu, tetangga yang lewat, bertegur sapa, dan tempat bermain anak-anak. Selain itu dapat juga difungsikan sebagai tempat menukang, membuat alat transportasi, dan tempat menjemur. 2. Umeak Danea, Merupakan bagian ruang dalam paling depan. Umeak dana berfungsi sebagai tempat menerima tamu, bermusyawarah, tempat duduk para bujang waktu bersyair, dan tempat menerima tamu bagi anak gadis. 3. Pedukuak, Merupakan tempat tidur orang tua, juga terdapat pemenyap atau tempat menyimpan barang berharga dan tikar. 4. Geligei, merupakan bagian Loteng, tepat di atas Pedukuak dan Ruang menyambei. 5. Ruang Menyembei adalah ruang tidur anak gadis dan tempat mereka menyambut tamu teman perempuannya. Tangga untuk naik ke Geligei dapat di naik-turunkan 6. Dapur, merupakan tempat untuk memasak, berdiang, dan tempat makan. 7. Ga-ang, bagian dari dapur, dekat tangga luar belakang. Ga-ang merupakan ruang terbuka seperti Berendo. Berfungsi sebagai tempat mencuci, menyimpan air, dan menjemur bahan makanan. Lantainya terbuat dari Bambu bulat, sehingga waktu mencuci, air langsung mengalir ke bawah. Di ujung Ga-ang terdapat Kepato Lesat Buluak Bioa rak-rak tempat perian dan Bambu air. Itu dia detail-detal mengenai desain bentuk rumah adat Rejang Lebong dan Penjelsannya, semoga bermanfaat dan menambah kecitaan kita terhadap arsitektur Nusantara yang sarat akan nilai buday dan kearifan lokal yang dimiliki oleh daerah masing-masing. Sampai jumpa, salam Arsitektur Tradisional!! ^_^ Informasi Properti Rumah dan Perumahan di Indonesia Budaya Rejang merupakan budaya yang dianut oleh suku Rejang di wilayah Rejang yang sekarang menjadi Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Utara. Suku Rejang menempati Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong. Suku ini merupakan suku dengan populasi terbesar kedua di Provinsi Bengkulu, suku ini adaptif terhadap perkembangan di luar daerah. Ini dikarenakan kultur masyarakat Rejang yang mudah menerima pendapat di luar tradisi dan kebudayaan mereka, dan ini membuat kelompok etnis ini relatif cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan kemajuan kehidupan modern. Hal ini menggambarkan bahwa sejak zaman dahulu suku Rejang memiliki adat-istiadat yang bersumber dari adat-istiadat suku-suku perantauan yang menetap di wilayah mereka. Karena suku Rejang sudah banyak menempuh pendidikan tinggi seperti ilmu pendidikan keguruan, ilmu kesehatan, ilmu hukum, ilmu ekonomi, sastra, dan lain-lain. Banyak yang telah menekuni profesi sebagai pegawai negeri, pejabat teras, dokter, pegawai swasta, pengacara, polisi, dan berbagai profesi yang memiliki kehormatan menurut masyarakat modern pada era sekarang ini. Mereka sudah banyak meninggal adat-istiadat yang tidak efektif lagi sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan. Mereka lebih mementingkan ilmu pengetahuan modern berupa aturan hukum yang berlaku di Indonesa yang sah sebagai pedoman mereka menjalani kehidupan. Baca juga Macam- macam Konveksi Baju Sistem Kekerabatan yang Dianut Masyarakat suku rejang menganut hubungan kekerabatan patrilineal. Mereka mengenal sistem kesatuan sosial yang bersifat teritorial genealogis persekutuan hukum berdasarkan keturunan dan tempat kelahiran yang disebut mego marga. Penggolongan pertama masyarakat Rejang pada zaman dahulu terdiri dari golongan bangsawan raja-raja dan kepala marga. Golongan kedua adalah kepala dusun yang disebut tuwi kutei, dan golongan ketiga disebut golongan tun dewyo atau orang biasa. Golongan yang dihormati adalah para pedito rohaniawan yang biasanya memiliki kemampuan supranatural. Dengan menganut sistem ini, maka Suku Rejang dapat dikatakan berbeda dengan kehidupan Melayu pada umumnya yang menganut hubungan matrilineal. Sistem Kepercayaan Suku Rejang Sebelum adanya Islam di Nusantara, suku Rejang menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Dalam bukunya karya Antonie Cabaton, orang Rejang dalam jangka waktu tertentu memberi persembahan berupa beras dan buah-buahan pada gunung Kaba yang dimuliakan mereka. Memasuki abad ke-16, Islam mulai masuk dan diperkenalkan di Bengkulu oleh pendatang dari Banten, Aceh, dan Minangkabau yang berniaga ke daerah tersebut. Kemudian memperluas pengaruhnya ke wilayah Rejang. Termasuk bangsa dari Eropa dengan Kristenisasi juga menyebarkan doktrinnya kepada suku Rejang. Saat ini, kehidupan di Rejang Lebong lebih multikultur dengan berbagai agama dan kepercayaan yang dianut. Hukum yang Berlaku Peradaban yang tinggi sudah dikenal oleh masyarakat suku Rejang. Sebelum Belanda menduduki kawasan ini, dulunya mereka sudah memiliki sistem pemerintahan yang cukup maju. Sehingga tak heran jika mereka juga memiliki tatanan hukum yang dilaksanakan oleh anggota masyarakatnya. Suku Rejang mengenal hukum denda dan hukum mati. Semakin berat tindak kejahatan, semakin besar denda yang dibebankan kepada pelaku kejahatan tersebut. Jika tidak terampuni lagi, suku Rejang memberlakukan hukuman mati. Si pelaku dibunuh sesuai ketetapan yang disepakati bersama oleh kaum bangsawan Rejang. Namun, hukum ini tidak berlaku lagi setelah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka berpedoman kepada hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan perundang-undangan yang disahkan keberadaannya. Tata Adat Pernikahan Suku Rejang Suku Rejang yang berada di Rejang Lebong memiliki tata cara adat pernikahan yang unik. Ada tiga istilah yang banyak dipakai di sini. Semeno Pihak laki-laki selaku suami hidup di keluarga pihak perempuan selaku istri setelah pernikahan disahkan. Pihak laki-laki tersebut berkewajiban menafkahi istri dan menuruti perintah dari keluarga perempuan dalam menjalani kehidupan selama dalam ikatan Pihak laki-laki memiliki wewenang penuh dalam mengatur urusan rumah tangganya tanpa ada turut campur dari keluarga pihak perempuan setelah disahkan pernikahan. Biasanya, adat pernikahan ini berlaku jika pihak laki-laki selaku suami memenuhi segala kesepakatan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh keluarga pihak perempuan supaya dapat memperistri si perempuan. Kesepakatan yang biasa diterapkan kaum bangsawan yang menikahi kaum rakyat jelata. Semeno rajo-rajo Kesepakatan yang membebaskan pihak laki-laki dan pihak perempuan selaku suami dan istri untuk menjalani hidup sesuai dengan keinginan mereka masing-masing untuk memilih di lingkungan keluarga mana yang diinginkan tanpa terikat aturan dari pihak keluarga mana pun. Pernikahan jenis ini biasa terjadi di antara orang-orang dengan status sosial yang setara, biasanya juga diterapkan dalam kehidupan kaum bangsawan Rejang. Unik sekali ya kehidupan bermasyarakat suku Rejang di Rejang Lebong Bengkulu ini, semoga berita Rejang Lebong ini bermanfaat!

rumah adat rejang lebong